Tak Terima Kalah dari Bobby, Akhyar-Salman Lapor Bawaslu soal Penggelembungan Suara
Paslon nomor urut 1 di Pilkada Medan Akhyar-Salman dalam jumpa pers Kamis 10 Desember (Malo/VOI)

Bagikan:

MEDAN - Pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman memenangkan Pilkada Medan sesuai penetapan rekapitulasi suara oleh KPU. Rivalnya di Pilkada Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi tak menerima pleno KPU dan melapor ke Bawaslu soal dugaan penggelembungan suara.  

"Diproses dulu, masih melihat syarat laporannya terpenuhi atau tidak," ujar Komisioner Bawaslu Medan, M Taufiqurrahman Munthe,  kepada wartawan, Rabu, 16 Desember.

Tim Hukum Akhyar-Salman, M Hatta, menyebut, laporan itu disampaikan ke Bawaslu Medan pada Selasa 15 Desember 2020 atau saat proses rekapitulasi suara Pilkada Medan.

"Laporan ke Bawaslu sudah ada itu. Penggelembungan data pemilih tambahan," katanya.

Menurut dia, ada 3 kecamatan yang diduga terjadi penggelembungan suara. Kecamatan Medan Belawan disebut tim Akhyar menjadi yang terbanyak.

Namun, Hatta tidak menjelaskan secara detail terkait berapa banyak dugaan penggelembungan suara yang mereka temukan. Hatta mengatakan akan menyerahkan ke Bawaslu untuk mengungkap dugaan penggelembungan itu dengan bukti-bukti yang sudah mereka berikan.

Sementara itu, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Medan yakni Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen dari suara sah. Sementara, lawannya, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, hanya memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen. 

Total suara sah dalam pilkada kali ini mencapai 735.907 suara, sedangkan yang tidak sah 12.915 suara. Dengan begitu, total 748.882 orang menggunakan hak pilihnya.