Bagikan:

JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya memeriksa lima orang saksi ihwal kecelakaan maut mobil Pajero menabrak delapan kendaraan di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Dari mana saja saksi yang diperiksa tersebut?

"Untuk saksi yang sudah kami periksa sampai siang ini sejumlah 5 orang. Dari pengendara yang terlibat, dan juga ada orang yang saat itu ada di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis, 26 Mei.

Edi mengatakan polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir mobil Pajero berinisial J (23). Namun hasilnya hingga saat ini belum diterima pihaknya.

Hingga saat ini J masih menjelani pemeriksaan di Polda Metro Jaya setelah diamankan lantaran dugaan pemicu tanrakan maut yang terjadi pada Rabu 25 Mei, sekitar pukul 19.30 WIB itu.

Edy menyebutkan belum mengetahui sebab pasti tabrakan maut. Namun untuk dugaan sementara, ia memastikan sopir Pajero tidak dalam kecepatan tinggi melintas Jalan MT Haryono.

"Dugaan sementara kecepatan tinggi tidak, karena memang kondisi lalin ramai diduga tidak dalam kecepatan tinggi," katanya.

Sebelumnya, mobil Pajero yang melintas Jalan Letjen MT Haryono Jakarta Selatan menabrak tujuh kendaraan. Akibat dari kecelakaan maut itu 6 orang menjadi korban, dua diantaranya pasangan suami istri alias pasutri tewas di tempat.

"Untuk dua orang yang meninggal dunia itu suami istri," ujar Edy.