Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons munculnya desakan terhadap Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, setelah keputusan mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO). Permintaan penggantian Mendag itu muncul dari politikus Partai Gerindra, Fadli Zon

Menurut Dasco, kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri adalah kewenangan presiden. Sebab, menteri merupakan pembantu dari presiden.

"Saya pikir menteri itu pembantu dari presiden, sehingga yang berwenang untuk mengangkat, memberhentikan itu adalah presiden," ujar Dasco kepada wartawan di Politeknik Ahli Usaha Perikanan, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Mei.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, penilaian terhadap menteri lebih baik diserahkan kepada presiden dan masyarakat. Pasalnya, menteri bertanggungjawab terhadap tugas yang diembannya. 

"Mengenai pertanggungjawaban dari diri masing-masing personal menteri itu kita serahkan kepada masing-masing menteri juga. Penilaian kita serahkan kepada presiden dan masyarakat," kata Dasco.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, mengapreasiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) mulai pekan depan. 

"Akhirnya larangan ekspor CPO dicabut, itu sudah seharusnya," ujar Fadli, Jumat, 20 Mei.

Menurut Fadli, kebijakan larangan ekspor CPO malah mengakibatkan kerugian. Baik di neraca perdagangan maupun terhadap petani sawit dan produsen CPO dalam negeri.

"Selain gagal mencapai tujuannya yaitu menurunkan harga minyak goreng eceran di dalam negeri, kebijakan tersebut kini terbukti malah mendatangkan lebih banyak lagi kerugian," jelas Fadli.

Namun, Politikus Gerindra itu justru meminta Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi dicopot usai pencabutan larangan ekspor CPO. Menurutnya, mendag saat ini kurang kompeten sebagai pembantu presiden. 

"Menteri Perdagangannya diganti saja, cari yang kompeten," tegas Fadli Zon.