Bagikan:

PAPUA BARAT - Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun ini tidak lagi menganggarkan paket bantuan sembilan bahan pokok (sembako) untuk disalurkan ke warga masyarakat di wilayah itu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat Frederik Saidui mengatakan,  paket bantuan sembako tahun ini tidak lagi dianggarkan melalui APBD Papua Barat 2022 sebagaimana beberapa tahun sebelumnya yang dikenal dengan istilah program 'tangan kasih.'

"Di anggaran induk tahun ini memang tidak ada, namun dengan bergantinya pimpinan daerah maka kami menunggu instruksi lebih lanjut," kata Saidui di Manokwari, Antara, Jumat, 20 Mei.

Pada tahun anggaran 2020 dan 2021, Pemprov Papua Barat menyalurkan sedikitnya 100.000 paket bantuan sembako 'program tangan kasih' ke seluruh masyarakat di wilayah itu.

Meski tidak lagi dianggarkan dalam APBD 2022, Saidui menambahkan, penyaluran paket bantuan sembako masih cukup relevan saat ini mengingat warga sedang dalam proses pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19 selama lebih dari dua tahun.

Apalagi pandemi COVID-19 itu cukup berdampak luas terhadap warga setempat dimana ada banyak orang kehilangan pekerjaan, demikian pun banyak usaha warga yang terpaksa gulung tikar.

Hanya saja untuk menyalurkan kembali paket bantuan sembako kepada warga, katanya, sangat bergantung kepada keputusan Penjabat (Pj)Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.