Bagikan:

MANOKWARI - Pegawai honorer Pemerintah Provinsi Papua Barat yang terlibat aksi pemasangan palang Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat terancam dipecat sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Dance Sangkek mengatakan pihaknya mengantongi nama-nama pegawai honorer yang terlibat dalam aksi pemasangan palang tersebut.

"Pak Gubernur (Paulus Waterpauw) minta yang terlibat, bahkan provokator pemasangan palang, harus diberhentikan. Kalau dia (pegawai) honorer, bisa langsung diberhentikan; kalau ASN, akan diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Dance di Manokwari, Papua Barat dilansir ANTARA, Rabu, 4 Januari.

Sesuai perintah Paulus Waterpauw, lanjut Dance, maka pegawai yang melakukan aksi pemasangan palang di fasilitas pemerintahan akan terancam dipecat karena mengganggu aktifitas pelayanan publik. Pemprov Papua Barat juga berkoordinasi dengan BKD setempat terkait status kepegawaian para pelaku aksi tersebut.

"Kepala BKD sudah tahu perintah Pak Gubernur terkait palang-palang itu. Nanti, kami tinggal tunggu eksekusi sesuai perintah pimpinan," sambung dia.

Aksi pemasangan palang di kantor BKD Papua Barat diduga dikoordinasi oleh ketua, wakil, dan sekretaris tim honorer daerah tersebut.

"Mereka bukan ASN, namun yang sedang berproses dalam pengusulan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sehingga tidak perlu adanya pemeriksaan atau mediasi dari inspektorat maupun kepegawaian nasional (BKN)," ujar Dance.

Sejumlah pegawai honorer diduga melakukan aksi memalang kantor BKD Papua Barat karena merasa tidak terima hanya diangkat sebagai PPPK. Mereka ingin diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).