Bagikan:

JAKARTA -  Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Latvia berinsial RM (46). Penangkapan ini berkaitan kasus pencurian dana nasabah bank dengan modus skimming.

"Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," ujar Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Mei.

WN Latvia ini ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 19 Mei.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi (LP) yang dilakukan satu bank yang kerap menjadi target sasaran tersangka. Dari laporan itulah penyelidikan dan penyidikan dilakukan.

"Melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," ungkapnya.

Hingga akhirnya, identitas tersangka terungkap dan langsung dilakukan perburuan. Tetapi, tersangka ini sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah hingga akhirnya berhasil ditangkap," ucap Handik.

Meski WNA Latvia ini sudah ditangkap, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Tujuannya, mencari informasi ada tidaknya kelompok yang membantunya.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok," kata Handik.