JAKARTA - Buronan kasus penipuan modus bisnis sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto alias Steven disebut sempat berpindah-pindah negara selama pelariannya. Namun, upayanya lolos dari kejaran polisi gagal usai ditangkap di Thailand.
"Iya (tersangka berpindah-pindah negara)," ujar Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah kepada VOI, Selasa, 21 November.
Namun, belum dirinci negara mana saja yang sempat dijadikan tempat persembunyian oleh Steven. Steven akan menjalani pemeriksaan setibanya di Polda Metro Jaya.
Saat ini, tim dari Divisi Hubungan Internasional Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang dalam perjalanan membawa Steven ke Indonesia.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand, Senin, 20 November. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.
Steven dibawa ke Indonesia siang tadi. Saat ini, proses pelengkapan administrasi masih dilakukan.
Diperkirakan sore atau malam nanti, Steven akan tiba di Tanah Air.
"Nanti siang terbang dari Bangkok," kata Krishna.
Steven akan langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya. Dengan begitu dapat mempercepat penanganan kasusnya.
"(Christopher Sfefanus Budianto alias Steven) Dibawa ke Polda Metro Jaya," sebutnya.
BACA JUGA:
Steven merupakan buronan kasus penipuan modus sewa mobil dengan korban Jessica Iskandar senilai Rp9,8 miliar.
Aksi penipuan Christoper Steffanus Budianto alias Steven bermula saat menjalin kerja sama dengan Jessica Iskandar. Ketika itu, Jessica dijanjikan mendapat keuntungan setiap bulannya.
Tapi, janji itu hanyalah modus. Jessica pun tertipu dan mengalami kerugian Rp9,8 miliar.
Sehingga, memutuskan untuk melaporkan aksi penipuan itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022.