Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan Christoper Steffanus Budianto alias Steven yang merupakan tersangka kasus penipuan dengan korban Jessica Iskandar. Penahanan dilakukan setelah penyidik berhasil memulangkannya dari Thailand.

"Sudah ditahan," ujar Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah kepada VOI, Rabu, 21 November.

Dengan penahanan tersebut, Christoper alias Steven kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Sementara soal perkembangan hasil penyidikan semisal penggunaan uang hasil penipuan, dikatakan, belum bisa disampaikan secara gamblang. Sebab, proses pemeriksaan masih dilakukan.

"Tersangka masih diperiksa intensif," kata Yuliansyah.

Christoper Steffanus Budianto alias Steven diketahui kerap berpindah-pindah negara selama pelariannya hingga akhirnya ditangkap di Thailand. Hampir seluruh negera di ASEAN sempat dijadikan tempat bersembunyi.

Pelarian Christoper dimulai pada Mei 2022. Singapura menjadi negara pertama yang didatanginya.

Kemudian, berdasarkan data perlintasan yang diterima, Christoper diketahui sempat bolak-balik Singapura-Thailand. Namun, tak dijelaskan berapa kali tersangka berpindah-pindah.

Hanya disampaikan, ada beberapa negara yang juga sempat dijadikan tempat persembunyiannya.

"Dari Singapur, tersangka sering bolak-balik antara Bangkok, pernah juga ke Hongkong, pernah juga ke Vietnam. Itu yang akan kita dalami," sebutnya.

Steven merupakan tersangka kasus penipuan modus sewa mobil dengan korban Jessica Iskandar senilai Rp9,8 miliar.

Aksi penipuan Christoper Steffanus Budianto alias Steven bermula saat menjalin kerja sama dengan Jessica Iskandar. Ketika itu, Jessica dijanjikan mendapat keuntungan setiap bulannya.

Tapi, janji itu hanyalah modus. Jessica pun tertipu dan mengalami kerugian Rp9,8 miliar. Sehingga, memutuskan untuk melaporkan aksi penipuan itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022.