Tiga Tahun Anies Pimpin DKI, Realisasi Naturalisasi Sungai Dinilai Tak Sesuai Janji
Anies Baswedan (DOK. Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini genap tiga tahun memimpin Jakarta. Ada satu kebijakan yang dikritik DPRD DKI, yakni realisasi naturalisasi sungai yang ternyata tak sesuai janji kampanye.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad menyebut, progres realisasi janji naturalisasi sungai Anies yang digadang-gadang menjadi program penanggulangan banjir masih 0 persen.

"Bisa dikatakan bahwa progres naturalisasi sungai masih 0 persen. PSI berharap agar Gubernur Anies untuk bersikap jujur dalam menyampaikan informasi kepada publik," kata Idris dalam diskusi webinar, Jumat, 16 Oktober.

Anies memang mengklaim dirinya berhasil membuat satu contoh konsep naturalisasi sungai di Kanal Banjir Barat (KBB) segmen Sudirman-Karet pada beberapa bulan lalu. Selama ini, Anies menjelaskan naturalisasi pada dasarnya sama saja dengan normalisasi, tapi lebih mengedepankan reboisasi atau penanaman kembali. 

Naturalisasi yang dimaksud Anies mengganti dinding sungai dari beton menjadi kawasan hijau untuk melindungi ekosistem. Namun, di lokasi naturalisasi samping Stasiun Kereta Api Bandara BNI City, tampak beberapa bagian konstruksi beton yang menjorok ke sungai. Konstruksi beton tersebut berbentuk tangga ke bawah agar bisa diakses masyarakat, sekadar untuk berfoto dan bersantai. 

"Proyek ini berbeda dengan konsep yang dipaparkan oleh Gubernur Anies. Pasalnya, proyek di KBB tersebut berupa perkerasan beton untuk tempat nongkrong dan spot selfie. Sama sekali tidak ditemukan aspek pencegahan banjir dan perlindungan ekosistem di situ," jelas Idris.

Proyek naturalisasi sungai ini bernama "Pembangunan Prasarana Kali/Sungai dan Kelengkapannya Kanal Banjir Barat Segmen Karet s.d Sudirman" yang dialokasikan pada APBD tahun 2019.

Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp12,7 miliar. Pelaksana pengerjaan proyek ini adalah PT. Jhuda Citraguna. 

Dalam paparan Bappeda pada konsultasi publik Prencana Kerja Perangkat Darah (RKPD) tanggal 30 Januari 2020, kegiatan naturalisasi dilakukan di sungai yang sudah lebar dan sekedar membangun taman di pinggir sungai.