Nasdem Tak Terima Saat PDIP Ungkit Janji Anies Baswedan Minim Realisasi, Mulai dari Naturalisasi Sungai, OK OCE dan Rumah DP Rp0
Suasana rapat paripurna DPRD DKI, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi dalam rapat paripurna Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak, dalam interupsinya, mengungkit sejumlah janji kampanye Anies dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang saat ini belum tercapai dan minim realisasi.

Sejumlah program Anies yang diungkit tersebut di antaranya minimnya pembangunan unit Rumah DP Rp0, OK OCE, hingga normalisasi atau naturalisasi sungai yang sampai saat ini belum juga dimulai pembangunannya.

"Menurut kami, janji kampanye gubrernur yang diimplementasikan dalam 23 program unggulan di RPJMD tidak terealisasi, misalnya DP 0 rupiah, OK OCE, naturalisasi sungai," kata Jhonny di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 September.

Belum selesai Jhonny berbicara, salah satu Anggota Fraksi Nasdem menyela. Fraksi Nasdem memandang rapat paripurna ini bukan tempat untuk memberi catatan kritis mengenai program-program Anies selama menjabat.

"Interupsi pimpinan (rapat paripurna). Ini bukan forum dalam hal memberikan catatan. Dari Fraksi Nasdem keberatan," ucapnya.

"Oke, baik, dicatat," jawab Jhonny berseloroh.

Jhonny pun kembali melanjutkan pernyataannya. Ia menyebut, program lain yang sampai saat ini belum terrealisasi adalah penyediaan layanan air bersih yang menjangkau seluruh wilayah Jakarta, mandeknya pembangunan pengelolaan sampah, dan pelayanan publik yang tidak berkualitas.

Meski demikian, Jhonny menegaskan bahwa PDIP tetap menganggap Anies sebagai mitra politis yang baik.

"Kami berpendapat, sebagai mitra politis, Bapak Gubernur dengan kami, DPRD, khususnya Fraksi PDIP, kami menaggap kita tetap bersahabat," ungkap Jhonny.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi resmi menyampaikan usulan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Usai pembacaan pengumuman ini, pimpinan DPRD bersama Anies dan Riza menandatangani berita acara.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menuturkan bahwa rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses untuk kelengkapan administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022.

Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.

Masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Sehingga, mulai tanggal 17 Oktober hingga Pemilu 2024 selesai, Jakarta akan dipimpin oleh Penjabat Gubernur DKI.