4 Anak di Bawah Umur Penganiaya Bocah Disabilitas di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
Tangkap layar video penyandang disabilitas di Tangerang Selatan (Tangsel) dianiaya teman-temannya

Bagikan:

TANGSEL - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan empat dari delapan pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhdap korban, MZA di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan ke-4 orang merupakan orang yang teridentifikasi dalam video serta kesaksian korban.

“Sudah diamankan 4 orang dari 8 orang,” kata Sarly dalam pesan singkat, Rabu, 18 Mei.

Sarly mengaku belum mengatahui lebih jauh soal insial pelaku. Ia hanya memastikan bahwa ke-4 pelaku rata-rata berusia 12 tahun.

“Untuk umurnya, ke-4 pelaku masih sekitar 12 tahun,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan yang dialami MZA oleh teman sebayanya terekam video. Dalam aksinya korban dipaksa julurkan lidahnya yang akan digunakan untuk mematikan rokok menyala.

Selain itu kulit korban juga ditempel dengan menggunakan obeng yang sudah dipanaskan oleh para pelaku.

Ibu MZA, Nuryanah mengatakan kejadian kekerasan itu terjadi Minggu, 15 Mei, sekiranya malam hari.

Berawal dari teman sebayanya yang mengajak bermain korban untuk ke rumah saksi. Namun tiba di sana, MZA justru dianiaya oleh para pelaku.

“Jadi saya disamperin temennya jam 21.00 WIB main Mobile Legend. Terus sampai akhirnya terjadi kejadian itu (penganiayaan),” katanya.

“Pagi harinya saya baru tahu, kalau anak saya mengalami luka - luka,” sambungnya.

Dalam pengakuan anaknya, aksi penganiayaan itu, dilakukan di salah satu rumah tetangganya. Saat kejadian para pelaku menggunakan handpone milik korban untuk merekam aksi kekerasan tersebut.