JAKARTA - Sejumlah tokoh Koalisi Aksi menyelamatkan Indonesia (KAMI) gagal bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis. KAMI rencananya menyampaikan petisi, namun gagal.
Presidum KAMI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyebut rencana bertemu dengan pimpinan Polri batal karena Kapolri tidak berada di ruang kerjanya.
"Kami dapat informasi selama COVID-19 beliau jarang ada di kantor," ujar Gatot kepada wartawan, Kamis, 15 Oktober.
Gatot menuturkan, tujuan bertemu dengan Kapolri untuk menyampaikan petisi soal penangkapan beberapa petinggi KAMI. Namun karena tak bisa menemui Kapolri, mereka memutuskan untuk meninggalkan Bareskrim Polri.
"Menyampaikan pendapat-pendapat dalam petisi ini berkaitan dengan saudara-saudara kami yang ditahan," kata dia.
Meski tak bisa bertemu dengan Kapolri, Gatot berharap Polri bisa menjadi teladan yang baik dengan cara menangani semua perkara dengan profesional. Penanganan profesional menurut Gatot penting agar tidak ada citra buruk Polri di benak masyarakat.
"Kami menginginkan Kepolisian Republik Indonesia yang benar-benar mengawal hukum dan bisa memberikan contoh tauladan dalam penegakan hukum," kata dia.
BACA JUGA:
Gatot datang ke Bareskrim terkait penangkapan delapan orang yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka diamankan di Jakarta dan Medan, Sumatera Utara.
Polri sebelumnya menetapkan tiga anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan.
Ketiganya yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat. Ketiganya ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.
"Sudah ditahan. Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka lah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober.
Selain mereka, polisi juga mengamankan anggota KAMI di Medan, Sumatera Utara. Keempatnya adalah Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, dan Khairi Amri yang merupakan Ketua KAMI Medan.