Bagikan:

BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan melalui Balai Melati sebesar Rp765.668.750.

"Bantuan ini selanjutnya akan disalurkan kepada warga sasaran yaitu kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas dan anak yatim piatu," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Antara, Kamis, 21 April.

Menurut dia, bantuan tersebut akan sangat berguna untuk pemerintah dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para calon penerima manfaat.

"Selama ini Kementerian Sosial telah banyak membantu daerah dalam permasalahan sosial, kami berharap kerja sama ini terus terjalin sehingga bisa bersama-sama dalam melakukan penanganan melalui berbagi program dan kegiatan," ujarnya.

Atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas atau residensial melalui dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan keluarga, bantuan sosial, dukungan aksesibilitas dan lainnya.

Dalam program itu juga mencakup kegiatan rehabilitasi sosial untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan penyandang disabilitas yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosial secara wajar.

"Melalui program ini kami berharap dan berupaya agar bisa memenuhi hak penyandang disabilitas melalui beberapa kegiatan strategis, seperti perlindungan, pemberdayaan, jaminan sosial dan rehabilitasi," katanya.

Kepala Balai Melati sebagai unit pelaksana teknis penyalur bantuan Atensi Kemensos Romal Sinaga menjelaskan Balai Melati juga menyelenggarakan pelaksanaan teknis serta tugas-tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan dan rehabilitasi kepada seluruh penerima manfaat atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

"Balai Melati menangani 26 PPKS, Bangka Barat merupakan salah satu wilayah kerja yang kami tangani," katanya.

Ia berharap dengan penyaluran bantuan tersebut bisa memenuhi hak dan membantu meningkatkan kesejahteraan para penerima manfaat yang terdiri dari para warga lanjut usia di dalam maupun di luar balai, para penyandang disabilitas dan untuk anak yatim piatu.