Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) triwulan 2 bulan April, Mei, dan Juni pada hari ini.

Dalam program KLJ, lansia menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan. Lalu dalam program KPDJ dan KAJ, penyandang disabilitas dan anak mendapat uang Rp300 ribu per bulan. Bantuan hari ini dicairkan tiga bulan sekaligus.

“Total dana yang disalurkan bagi penerima KLJ sebesar Rp1.800.000 untuk dana periode triwulan 2 tahun 2021. Sedangkan, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana triwulan 2 sebesar Rp900.000 per orang," kata Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari dalam keterangannya, Jumat, 6 Agustus.

Premi menjelaskan, target penerima KLJ pada tahun ini sebanyak 78.169 lansia dengan anggaran lebih dari Rp562 miliar. Lalu, target penerima KPDJ sebanyak 11.422 penyandang disabilitas dengan anggaran lebih dari Rp41 miliar. Serta, target penerima KAJ sebanyak 9.531 dengan anggaran lebih dari Rp34 miliar.

KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan data hasil validasi dan verifikasi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI. Kemudian, ditetapkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), setelah melalui proses musyawarah kelurahan (muskel) di masing-masing wilayah.

“Program KLJ, KPDJ, dan KAJ ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia, penyandang disabilitas dan anak dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup lansia, penyandang disabilitas dan anak agar dapat hidup secara layak,” jelas dia.