Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) program Pemprov DKI pada hari ini.

Bansos yang disalurkan menjelang Lebaran tersebut di antaranya penerima baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dana stimulan karang taruna, serta diikuti dengan penyerahan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) tahap 2.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga. Alhamdulillah, penyerahan bantuan sosial ini dapat terlaksana sebelum Hari Raya Idulfitri. Semoga dapat bermanfaat bagi warga Jakarta yang membutuhkan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 28 April.

Kadinsos DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, jumlah penerima KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang, dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.

Penyaluran bansos PKD bagi KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai tanggal 8 April 2022 yang lalu, kemudian sisanya akan ada pendistribusian rekening beserta kartu ATM bagi penerima bansos baru oleh Bank DKI, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut.

"Karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak lagi mendapat bansos," ucap dia.

Pencairan bansos PKD ini merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp600.000 setiap bulannya.

Sementara, penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp1.200.000 yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp300.000 setiap bulannya.

Adapun dana stimulan Karang Taruna, diberikan kepada 267 Karang Taruna Kelurahan dan 1.976 Unit Kerja Karang Taruna (UKKT) tingkat RW. Besaran dana stimulan yang diterima Karang Taruna Kelurahan berjumlah Rp1.000.000 dan untuk UKKT RW sebesar Rp 500.000.

"Dana stimulan bagi Karang Taruna dapat digunakan sebagai biaya operasional dalam rangka penyelenggaraan pemberdayaan Karang Taruna. Diharapkan, Karang Taruna dapat menjadi penggerak pemuda melakukan kegiatan sosial di lingkungannya," tuturnya.

Lalu, terhadap Kartu Pekerja Jakarta, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI menyerahkan Kartu Pekerja Jakarta Tahap 2 Tahun 2022 sebanyak 457 kartu.

“Program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja berserta keluarganya dalam rangka menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan menuju DKI Jakarta yang aman dan kondusif sehingga terwujud Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya,” ujar Kepala Disnakertransgi DKI Andri Yansyah.