Bagikan:

JAKARTA - Aparat gabungan dari petugas lembaga permasyarakatan (lapas), Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, TNI, Polri dan BNN Provinsi Gorontalo melakukan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Selasa 19 April malam.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan menjelaskan, petugas menemukan berbagai jenis barang yang tidak diperkenankan berada di dalam lapas, seperti kipas angin, paku, silet, gunting, botol kaca, sendok, dan kabel.

"Alhamdulillah tidak ada narkoba dan handphone," kata Bagus di Gorontalo, Rabu 20 April dini hari tadi dikutip dari Antara.

Dia mengatakan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Saat ini, dengan daya tampung mencapai 330 orang, Lapas Kelas IIA Gorontalo diisi sebanyak 480 orang.

"Jadi ada kelebihan persentase sekitar 10 persen dari jumlah yang ada, tidak terlalu ramai," ujarnya.

Meskipun menampung tahanan dari Polda Gorontalo dan empat Polres, isi dari Lapas Kelas IIA Gorontalo lebih banyak terdapat tahanan narapidana.

Dia mengatakan Kanwil Kemenkumham Gorontalo mendapat bantuan lahan dari Pemda Gorontalo Utara yang dapat dibangun menjadi rumah tahanan atau relokasi.