GORONTALO - Hunian warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas II B Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, digeledah.
Kepala Lapas Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, penggeledahan itu merupakan langkah petugas untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Ini tujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, atau barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas Pohuwato," ucap Ari dalam keterangannya, Rabu 11 September, disitat Antara.
BACA JUGA:
Ia menjelaskan, upaya pencegahan itu harus dilakukan menjaga stabilitas dan keamanan, seiring berkomitmen Lapas Pohuwato untuk terus meningkatkan pengawasan agar tercipta suasana yang aman dan kondusif bagi semua pihak, baik petugas maupun warga binaan.
Penggeledahan tersebut, kata dia, berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Aparat gabungan menyisir seluruh kamar hunian, memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan.
Adi menegaskan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkala guna meminimalisir potensi gangguan dan menjaga situasi yang kondusif di Lapas Pohuwato.
"Kolaborasi antara Lapas dan aparat penegak hukum ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, tidak hanya di dalam lapas, tetapi juga untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato," kata dia.