GORONTALO - Bilik hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo digeledah 45 menit oleh petugas pada Rabu 8 Februari.
Penggeledahan yang juga dipimpin langsung Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza ini, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang.
Dalam bilik narapidana, petugas menemukan beberapa barang utamanya milik pribadi, seperti botol parfum stainless, tusuk sate, peniti, paku, batu, pewarna makanan, salep dan lainnya.
"Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti telepon seluler dan narkoba," kata Eriza kepada wartawan, Rabu 8 Februari, disitat Antara.
BACA JUGA:
Eriza menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah sekaligus menekan masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan Lapas tersebut.
"Barang terlarang yang ditemukan tersebut kami sita sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo," ujar dia.
Adapun dalam penggeledahan ini, turut hadir Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Gorontalo Ferawati Abdjul. Operasi penggeledahan menyasar bilik hunian pada kamar tahanan Tulip dan Lavender.
Etiza bilang, pihaknya terus berkomitmen dalam menjaga agar kondisi Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif serta terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.
"Komitmen tersebut terlihat dari kegiatan penggeledahan bilik-bilik hunian warga binaan pemasyarakatan, baik rutin maupun insidentil agar tidak ada barang-barang terlarang yang masuk dalam Lapas," tandasnya.