JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan imbauan imbas insiden dibakarnya pesawat Susi Air oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua pada Selasa 7 Februari kemarin.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan terdapat tiga imbauan untuk keamanan lapangan terbang atau bandar udara.
Pertama, ia mengatakan penyelenggara bandar udara agar selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan lebih waspada dengan memeriksa seperti izin masuk terhadap orang sebelum masuk ke daerah keamanan terbatas bandar udara.
"Kedua, penyelenggara angkutan udara agar melakukan pemeriksaan yang lebih intensif terhadap penumpang dengan memeriksa 'boarding pass' dan mencocokkan identitas diri serta memeriksa barang-barang bawaan guna keamanan penerbangan," ujar Adita dalam keterangan tertulis, Rabu 8 Februari, disitat Antara.
Selanjutnya ketiga, kata dia, seluruh lapangan terbang yang berada di Kabupaten Nduga yang selama ini dikelola oleh pemda agar selektif dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal pemberian izin terbang.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, pesawat milik Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 dibakar KKB di lapangan terbang (lapter) Paro di Nduga, Papua Tengah, Selasa 7 Februari pagi.
Pesawat yang dipiloti Kapten Philips M berkebangsaan Selandia Baru itu membawa lima penumpang, yaitu Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W.
Saat ini, personel Operasi Damai Cartenz dari unsur TNI-Polri telah diterjunkan dalam pencarian dan evakuasi pilot dan 5 penumpang Susi Air itu.