Bagikan:

GORONTALO - Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, tim gabungan yang terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN)  melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Dalam penggeledahan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Bagus Kurniawan, di Gorontalo, Sabtu dini hari mengatakan, tim gabungan menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di kamar hunian, di antaranya kipas angin, sendok, korek api, silet, alat cukur, dan baut besi.

"Tidak ada hal-hal yang sangat memberatkan, hanya ada sendok yang dilipat-lipat belum tentu senjata tajam kemudian alat pemantik korek api, alat cukur dan sebagainya. Selain itu ada juga kabel yang notabene kita segera musnahkan," ujarnya dikutip ANTARA, Sabtu, 18 Maret.

Tambah Bagus, penggeledahan tersebut berjalan dengan lancar sesuai standar operasional prosedur yang dilakukan, tertib dan tetap humanis. Dalam penggeledahan juga tidak ditemukan alat-alat komunikasi seperti telepon seluler, narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.

Selain penggeledahan, kata dia, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Gorontalo dan BNN Kota Gorontalo memberikan ceramah kepada 75 orang warga binaan di lapas tersebut.

"Kami juga melakukan tes urine secara acak kepada 25 warga binaan dan 10 orang petugas Lapas, yang hasilnya semua negatif serta tidak ditemukan indikasi mereka menyalahgunakan narkoba," pungkasnya.