Bagikan:

KOTABARU - Tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru Kalimantan Selatan bersama anggota Polres Kotabaru dan Kodim 1004 menggelar razia di kamar hunian warga binaan Lapas Kotabaru guna mengantipasi peredaran narkoba.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kotabaru, Agus Rahmad Ramdhoni dikutip ANTARA, Minggu, 19 Maret mengatakan kegiatan razia sebagai deteksi dini lapas se-Indonesia terutama Lapas Kotabaru untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan.

Selain itu, razia kamar warga binaan juga guna mengimplementasikan tiga kunci pemasyarakatan maju plus "back to basic" serta mewujudkan Lapas Kotabaru Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba).

Agus juga menyampaikan kegiatan ini sebagai wujud deteksi dini serta pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Kotabaru Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

"Blok yang kita geledah di antaranya Blok B berjumlah 74 orang, Blok K5 sebanyak 101 orang," ujarnya.

Agus menambahkan kegiatan razia gabungan melibatkan TNI-Polri dan petugas Lapas dalam rangkaian HUT Bhakti Pemasyarakatan ke-59 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Tetap jaga sopan santun dan bersikap humanis kepada WBP yang akan digeledah serta dalam pelaksanaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap Agus.

Saat giat razia ini ditemukan beberapa barang terlarang, seperti charger telepon seluler, alat bantu dengar telepon seluler (earphone), sendok stainless, dan lain-lain.

"Kami juga membuat berita acara pemeriksaan bagi warga binaan yang melanggar peraturan ini, petugas juga akan memberikan sanksi bagi yang bersangkutan," tutur Agus.

Razia yang melibatkan beberapa petugas Lapas dan anggota TNI Polri tanpa gangguan pada Jumat malam pukul 20.00 WITA hingga selesai.