JAKARTA - Petugas layanan penitipan barang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan dalam sehari telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan roll on sebanyak dua kali.
“Hari ini merupakan prestasi bersejarah yang kami lakukan bersama jajaran. Tidak hanya satu kali, tapi dua kali melakukan penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke lapas,” kata Kepala Lapas Kotabaru Yosef Yembise dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 24 Desember.
Peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang terhadap barang dan makanan yang dititipkan melalui ojek online. Berdasarkan keterangan, pengemudi terlihat gugup dan ragu-ragu saat ditanya petugas terkait identitas penitip dan KTP penitip asli barang tersebut.
Petugas layanan lapas langsung memeriksa barang titipan tersebut bersama petugas Penjaga Pintu Utama (P2U). Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati satu paket narkotika yang diselundupkan dalam kemasan roll on.
Petugas layanan segera melaporkan hasil temuannya kepada Kepala Regu Jaga, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, dan Kepala Lapas (Kalapas) yang langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru untuk dilakukan tindak lanjut dan pengembangan.
Tidak berselang lama, petugas layanan penitipan barang Lapas Kotabaru yang makin sigap terhadap upaya masuknya barang terlarang ke lapas kembali menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang kembali diselundupkan ke dalam kemasan roll on.
Barang bukti berupa dua botol roll on dan dua plastik klip kecil yang di dalamnya diduga terdapat narkotika jenis sabu-sabu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Yosef Yembise mengatakan penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan buah dari kerja keras yang dilakukannya bersama jajaran atas komitmen pemberantasan narkoba di Lapas Kotabaru.
BACA JUGA:
Sejak menjabat sebagai Kalapas Kotabaru selama dua pekan ini, berbagai upaya telah dilakukan Yosef, salah satunya tidak henti-hentinya melakukan penguatan terhadap petugas di garda terdepan Lapas Kotabaru, yakni petugas layanan penitipan barang dan P2U.
“Upaya yang kami lakukan tentunya bagian dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang disampaikan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait,” kata Yosef.
Ia juga mengingatkan kepada jajarannya agar tidak main-main dengan narkoba.
“Jika ada yang terbukti terlibat dengan narkoba, maka tidak tunggu waktu lama akan langsung saya tindak tegas,” ujar dia.