Bagikan:

KOTABARU - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru Kalimantan Selatan, menggagalkan percobaan penyelundupan obat terlarang jenis Carnophen ke dalam Lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kotabaru, Agus Rahmad Ramdhoni mengatakan upaya penyelundupan obat terlarang ini merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Obat terlarang diselundupkan saat seorang narapidana tengah menjalani pengobatan pascaoperasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, pada Selasa, 14 Mei. 

Pelaku wanita yang mencoba menyelundupkan obat-obatan terlarang merupakan keluarga dari seorang narapidana. Pelaku masuk ke mobil ambulans lapas setelah keluarganya berobat di rumah sakit.

Melihat gelagat mencurigakan, kata dia, petugas Lapas yang mengawal langsung menangkap keluarga narapidana yang berupaya menyelundupkan barang haram tersebut. 

"Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan berkat kewaspadaan dan ketegasan petugas Lapas Kotabaru yang telah melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan narapidana dengan benar dan cermat," ujarnya di Kotabaru, Antara, Rabu, 15 Mei. 

Sebelumnya, kata dia, warga binaan berinisial G ini menjalani kontrol ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru pascaoperasi bedah mulut beberapa waktu lalu. Ini sebagai bentuk pelayanan kesehatan dari Lapas Kotabaru kepada warga binaannya.

Rahmad menegaskan pihaknya akan meneruskan penemuan ini kepada jajaran Polres Kotabaru guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kepala Lapas Yosef Yembise mengapresiasi kerja keras petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Menurutnya, keberhasilan petugas Lapas Kotabaru dalam menggagalkan upaya penyelundupan menunjukkan betapa pentingnya melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Dia mengatakan prosedur tersebut sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, sehingga Lapas dan rumah tahanan (Rutan) Bersih dari Narkoba (Bersinar) sesuai dengan aturan yang berlaku guna menjaga Lapas tetap aman dan kondusif.

"Seluruh jajaran Lapas Kotabaru sudah berkomitmen dan bersinergi dengan Polres Kotabaru dan penegak hukum lainnya untuk memberantas narkoba lewat program Bersinar dan membangun zona integritas," ujarnya.

Ia meminta kepada semua pihak agar tidak mencoba-coba mengganggu kondusifitas di Lapas dengan memasukkan barang terlarang. 

Yosef berharap semua pihak agar bersinergi untuk lebih serius memberantas narkoba, sehingga tidak berdampak kepada upaya menyelundupkan narkoba dan berang terlarang lainnya ke Lapas Kotabaru yang akan mengganggu proses pembinaan di Lapas.