Temukan 5 Kg Sabu di Mess Pemko, Polisi Bakal Panggil Sekda Tanjung Balai Sumut
Rilis polisi terkait kasus narkoba

Bagikan:

MEDAN - Polisi akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Yusmada. Pemanggilan dilakukan karena temuan 5 kilogram sabu di kamar yang diperuntukkan bagi Sekda di Mess Pemko Tanjung Balai di Kota Medan. 

"Kita sudah memanggil Sekda Tanjung Balai untuk diperiksa," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Selasa, 6 Oktober.

Polisi saat ini tengah mendalami mengapa mess bisa menjadi tempat penyimpanan narkoba. 

"Kita masih kembangkan. Kenapa barang bukti itu disimpan di salah satu mes pemko yang ada di Kota Medan. Sedang dalami mengapa dapat fasilitas mess," katanya.

Polisi mengamankan sebanyak 5 kilogram sabu dari Mess Pemko Tanjung Balai yang disebut bagian dari 9 kg sabu yang berhasil disita dari komplotan Jimmy Cs pada 29 September.

JSP alias Jimmy (51), bersama dua rekannya, CP alias Udin (31) dan SP alias Rizal (36) ditangkap polisi di Jalan Sisingamangaraja dengan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu. 

Saat diinterogasi tersangka mengaku masih menyimpan 5 kilogram sabu di Mess Pemko Tanjung Balai.

"Personel kemudian langsung melakukan penyelidikan," ujar Riko.