Bagikan:

BANDUNG - Polisi mengamankan pria di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang membawa ular piton 4 meter saat menemui Kepala Dinas PUPR. Diduga pria ini mengancam Kadis PUPR untuk mendapatkan proyek.

“Kejadian itu benar sekitar jam 1 siang (Senin, 5 Oktober). Pria itu ke Pak Kadis langsung masuk ruangan sambil bawa ular. Katanya nggak puas soal pekerjaan,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Edi Setiadi, Selasa, 6 Oktober

Atas kejadian itu, polisi langsng bergerak dengan menangkap pelaku. Kejadian ini viral di media sosial karena ular piton yang dibawa sangat besar.

"Kami Satgaskrim Polres Cimahi dalam melaksanakan penyelidikan terhadap video yang viral di media, video itu menunjukkan ada seorang laki-laki yang  datang ke ruangan dinas kepala dinas PUPR kabupaten Bandung Barat yang datang membawa seekor ular yang berukuran cukup besar. Kami sudah berhasil mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti seekor ular yang pelaku bawa saat kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Menurut dia, pelaku diduga meminta proyek ke Kadis PUPR Bandung Barat. Modusnya mengancam dengan membawa ular. 

"Modusnya si pelaku ini diduga untuk meminta proyek kepada kepala dinas, untuk meminta proyek tersebut yang bersangkutan modus operandi  menakut-nakuti dan mengancam menggunakan ular tersebut," jelas dia.

Pelaku saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 211 KUHP.