Ular Piton 7 Meter ‘Bengkak’ Usai Mangsa Lembu, Dilepas ke Hutan Aceh Besar
Ular piton dilepasliarkan di hutan Aceh Besar (ANTARA)

Bagikan:

BANDA ACEH - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mengevakuasi ular piton berukuran tujuh meter ke hutan setempat. Ular ini sebelumnya ditemukan warga usai menelan anak lembu.

Kepala BPBD Aceh Besar Farhan AP di Aceh Besar mengatakan ular piton tujuh meter tersebut pertama sekali diketahui warga Desa Krung Kala Kecamatan Lhoong Aceh Besar tepatnya di irigasi.

"Saat dilakukan evakuasi, ternyata ular piton tersebut telah menelan seekor anak lembu milik warga sekitar," kata Farhan AP dikutip Antara, Senin, 29 Maret. 

Evakuasi ular itu dilakukan seorang petugas BPBD yang memahami teknik menjinakkan binatang reptil berbahaya tersebut. Petugas ini didampingi delapan personel lainnya.

"Petugas langsung mengamati posisi ular dan melakukan penangkapan, ular piton dievakuasi dengan mobil rescue BPBD," sambung Farhan.

Setelahnya ular piton tersebut kembali dilepasliarkan oleh petugas ke kawasan hutan yang ada di kawasan penemuan.

"Ular piton itu sudah dilepaskan oleh petugas ke alam habitatnya di wilayah Kecamatan Lhoong," kata Farhan AP.