Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar Bikin Surat Wasiat untuk Ortu, Pamit Siap Mati Syahid
Bom bunuh diri di Katedral Makassar (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di gereja Katedral, Makassar, Sulsel, meninggalkan surat wasiat untuk orangtua sebelum beraksi. Pria berinisial L ini berpamitan sambil menyatakan siap mati syahid.

“Yang perlu kita informasikan bahwa saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tuanya yang isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid,” kata Kapolri di Makassar, Senin, 29 maret. 

Pelaku bom bunuh diri L saat beraksi membonceng istrinya berinisial YSF. Identitas YSF dan L dipastikan lewat identifikasi Inafis dan Puslabfor. 

“Saudara L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu, tepatnya 6 bulan dinikahkan oleh Rizaldi yang beberapa waktu lalu telah ditangkap di bulan Januari. Rizaldi ini kelompok JAD yang terkait dengan peristiwa di gereja Katedral Jolo di Filipina pada 2018,” sambung Listyo Sigit. 

Dari penyidikan kasus bom Makassar, Densus 88 kemudian menangkap 4 orang terduga teroris yakni AS, S, MR dan AA. Mereka sama-sama satu kelompok kajian Villa Mutiara, Biringkanaya, Makassar. Pada 6 Januari 2021, Densus 88 menyergap terduga teroris di Villa Mutiara.

“(Dari keempat terduga teroris) masing-masing memiliki peran untuk memberikan peran untuk memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana untuk jihad dan juga berperan membeli bahan yang akan digunakan sebagai alat untuk melakukan bom bunuh diri,” papar Listyo Sigit. 

Sementara di Jakarta, Densus 88 menangkap 4 terduga teroris berinisial  ZA, AA, AJ, dan DS. Dari situ dilakukan penggeledahan di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur.

“Kita temukan barang bukti, 5 bom aktif jenis bom sumbu yang siap digunakan, kemudian 5 toples besar yang di dalamnya berisi aseton, H2O2, HCL, sulfur serta termometer yang bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak. Jumlahnya kurang lebih 4 kilogram. Kemudian ditemukan bahan peledak yang sudah jadi jenis TATP dengan jumlah 1,5 kg,” beber Kapolri.