Pemkab OKU Sumsel Kucurkan Dana Hibah 2022 ke Organisasi Keagamaan Senilai Rp1,2 Miliar
Ilustrasi dana hibah. (Antara)

Bagikan:

SUMSEL - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel), mengucurkan dana hibah untuk organisasi keagamaan di daerahnya pada tahun 2022 sebesar Rp1,2 miliar.

"Dana hibah yang disiapkan nilainya ada sebesar Rp1,2 miliar," kata Kepala Bagian Kesra Setda Ogan Komering Ulu (OKU), Kadarisman di Baturaja, Kamis 14 April, mengutip Antara.

Dia menjelaskan, dana bantuan tersebut disiapkan pemerintah daerah untuk 57 objek hibah seperti masjid dan musholla, vihara, gereja, pondok pesantren serta organisasi keagamaan lainnya yang ada di Kabupaten OKU.

Setiap objek hibah akan mendapat dana bantuan mulai dari Rp8.000.000 hingga Rp120.000.000 per tahun.

Saat ini pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU tersebut masih dalam tahap proses administrasi dan diprediksi mulai disalurkan pada periode Mei 2022.

Mekanisme pemberian bantuan hibah harus dipahami dengan benar oleh semua lembaga keagamaan supaya bantuan yang diberikan tersalurkan dengan benar dan tepat sasaran.

Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan serta penyalahgunaan yang akhirnya mengakibatkan kerugian di semua pihak. "Untuk itu diharapkan agar dana ini nantinya dapat digunakan dengan tepat sasaran dan jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," tandasnya.