Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Putri Una alias DJ Una sebagai saksi di kasus robot trading DNA Pro. Rencananya, pemeriksaan keduanya bakal berlangsung pekan depan.

"(Pemeriksaan, red) Sudah ada jadwalnya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa, 12 April.

Untuk pemeriksaan terhadap Rizky Billar rencananya berlangsung pada 20 April. Pemeriksaan nanti seputar aliran dana. Rizky Billar santer terdengar menerima pemberian uang dari salah satu tersangka. Nominalnya mencapai Rp1 miliar.

"Direncanakan Rizky tanggal 20 April," ungkapnya.

Sedangkan, untuk pemeriksaan DJ Una, penyidik mengagendakan sehari setelah Rizky Billar atau pada 21 April. Namun, pemeriksaan itu diduga lebih kepada keterlibatannya.

DJ Una diketahui sempat membuat konten video. Isinya mempromosikan robot trading DNA Pro.

"Jadwalnya tanggal 21 (April, red) untuk pemeriksaan yang bersangkutan," kata Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim menangkap 6 dari 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Founder Jerry Gunandar dan Co-Founder Stefanus Richard tim Octopus.

Meski demikian, penyidik terus memburu sosok owner dan direktur robot trading ilegal DNA Pro. Bahkan, dalam prosesnya, para buronan itu telah dicekal ke luar negeri.