Bagikan:

JAKARTA - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una rampung diperiksa sebagai saksi di kasus robot trading DNA Pro. Dalam pemeriksaan, penyidik Bareskrim Polri mendalami soal kontrak kerja dengan robot trading tersebut.

"Hanya hadir di acara itu berdasarkan kontrak sebagai seniman DJ profesional," ujar Yafet W. Rissy kepada wartawan, Senin, 25 April.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung 9 jam dengan 35 pertanyaan, DJ Una menjelaskan memang tiga kali mengisi acara yang diselenggarakan DNA Pro pada 2021. Tetapi DJ Una tak terlibat dalam kegiatan perusahaan ilegal tersebut.

"Kan ada kontrak ya dan itu normal dalam hal profesional," ungkap Yafet.

Namun, saat disinggung mengenai nilai kontrak, Yafet dan DJ Una enggan menjawab. Alasannya, hal itu merupakan privasi sehingga tak bisa disampaikan ke publik.

Sementara itu, DJ Una menyebut dirinya tak mengetahui detail kontrak kerja. Alasannya DNA Pro disebut berkomunikasi langsung dengan manajemen.

"Saya nggak tahu siapa yang bayar tapi saya diundang," kata Una.

Sebagai informasi, DJ Una merupakan salah satu publik figur yang diperiksa dalam upaya pengusutan aliran dana kasus robot trading DNA Pro.

Beberapa artis lain yang juga sudah diperiksa antara lain Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, Nowella Idol, dan Yosi Project Pop.

Pemeriksaan terhadap para publik figure itu lebih ke arah aliran dana. Sebab, hasil pemeriksaan mereka mengaku memang menerima uang.

Bareskrim pun sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus tersebut. Tujuh orang di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sisanya masih diburu keberadaannya.