DJ Una Tak Kembalikan Uang Terkait DNA Pro, Kuasa Hukum: Jadi Masalah Kalau Gak Kerja Tapi Dikasih Duit, Ini Kontrak Resmi
Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pemeriksaan maraton DJ Una sebagai saksi dan korban penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro rampung jelang tengah malam. DJ Una memastikan tidak ada penyerahan dana hasil pekerjaan dia soal urusan DNA Pro.

DJ Una diundang tampil oleh DNA Pro tiga kali dalam tahun 2021. Mulai dari Jakarta, Surabaya hingga di Bali.

Melalui kuasa hukumnya, Yafet W. Rissy memastikan, kedatangan DJ Una di sana murni sebagai profesional seorang seniman. Dia bukan dalam kapasitan untuk mempromosikan ajakan ikut dalam robot trading.

"Saya enggak tahu siapa yang bayar, tapi saya diundang," ujar DJ Una di Bareskrim Mabes Polri, Senin 25 April malam.

"Kan ada kontrak ya dan itu normal dalam hal profesional. Akan jadi masalah kalau misal dia enggak kerja tapi dikasih duit," sambung Yafet W. Rissy.

"Ini ada kontrak resmi di tanda tangan DNA dan manajemen. Jadi bukan sama Una. Itu hubungan profesional kerja karena sudah perform dan terima honor," beber Yafet lagi.

Yafet menolak membeberkan berapa honor yang diterima DJ Una. Namun dengan kondisi itu, dia merasa tidak ada dana yang perlu dikembalikan atau disita oleh kepolisian.

"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional," lanjut dia.

DJ Una sendiri mengaku santai dengan peristiwa ini. Namun kejadian ini membuat dia juga akan jauh lebih berhati-hati dalam investasi, terutama kepada orang-orang baru.

"Saya ingin tegaskan, klien kami dan tim kuasa hukum akan mendukung tim Polri untuk usut tuntas kasus ini," tandasnya.

Sebagai informasi, DJ Una merupakan salah satu publik figur yang diperiksa dalam upaya pengusutan aliran dana kasus robot trading DNA Pro.

Beberapa artis lain yang juga sudah diperiksa antara lain Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, Nowella Idol, dan Yosi Project Pop.

Pemeriksaan terhadap para publik figure itu lebih ke arah aliran dana. Sebab, hasil pemeriksaan mereka mengaku memang menerima uang.

Bareskrim pun sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus tersebut. Tujuh orang di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sisanya masih diburu keberadaannya.