DJ Una Rampung Diperiksa Bareskrim, Jelaskan Peran Rinci <i>Founder</i> DNA Pro
DJ Una usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus DNA Pro/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Proses pemeriksaan tambahan DJ Una alias Putri Una Astari Thamrin terkait kasus robot trading DNA Pro sudah rampung. Dalam pemeriksaan, DJ Una diminta menjelaskan lebih rinci soal founder robot trading tersebut.

"Inti keterangan tambahan sore ini lebih kepada bagaimana peran dari para founder DNA Pro," ujar pengacara DJ Una, Yafet W. Rissy kepada wartawan, Rabu, 22 Juni.

Dalam pemeriksaan, penyidik menggali keterangan DJ Una mengenai ‘siasat’ founder DNA Pro mengelabui para korbannya. DJ Una memang sempat bekerjasama dengan DNA Pro untuk mengisi acara perusahaan robot trading ilegal tersebut.

"(Cara, red) Dalam mempromosikan DNA Pro sehingga menimbulkan mendorong orang lain berinvestasi," ungkapnya.

Sementara itu, DJ Una berharap permasalan yang melibatkannya ini cepat selesai. Sebab, tak dipungkiri kasus ini merugikan banyak pihak.

"Harapan yang pasti kasus ini cepat selesai dengan baik juga tidak terulang lagi hal seperti ini," kata Una.

DJ Una sebelumnya pernah diperiksa pada 25 April. Pemeriksaan itu terkait kontrak kerja dengan robot trading tersebut.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung 9 jam dengan 35 pertanyaan, Una menjelaskan memang tiga kali mengisi acara yang diselenggarakan DNA Pro pada 2021. Tetapi, tak terlibat dalam kegiatan perusahaan ilegal tersebut.

"Kan ada kontrak ya dan itu normal dalam hal profesional," kata Yafet.