Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa artis Billy Syahputra sebagai saksi di kasus robot trading DNA Pro. Pemeriksaan dijadwalkan penyidik Bareskrim pekan depan.

"Pemeriksaan terhadap saudara BS (Billy Syahputra, red)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis, 14 April.

Penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada Billy Syahputra. Pemeriksaan dijadwalkan hari Selasa, 19 April.

Tapi, Gatot belum merinci keterlibatan dari Billy Syahputra di kasus DNA Pro. Tetapi diduga seputaran aliran dana.

Dalam kasus ini, ada beberapa nama artis yang terlibat aliran dana kasus DNA Pro. Semisal, Marcello Tahitoe alias Ello. Penyanyi ini akan dimintai keterangan pada Senin, 18 April.

Kemudian, Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menerima sekoper uang senilai Rp1 miliar dari co-founder DNA Pro, Steven Richard. Pemberian uang itu sebagai bentuk hadiah untuk baby L, anak Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Untuk memastikan tujuan dan maksud pemberian uang itu, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Rencananya, pemeriksaan berlangsung pada 20 April.

Kemudian, Putri Una alias DJ Una. Keterlibatannya karena mempromosikan robot trading DNA Pro. Pemeriksaan DJ Una, penyidik mengagendakan sehari pada 21 April.

Terakhir, Ivan Gunawan. Dia merupakan Brand Ambassador DNA Pro. Desainer ini telah diperiksa, dia pun sudah mengembalikan uang kontrak senilai hampir Rp1 miliar.

Sebagai informasi, dalam kasus robot trading DNA Pro, Bareskrim sudah menangkap 6 dari 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Terbaru, tersangka yang diringkus adalah Founder Jerry Gunandar dan Co-Founder Stefanus Richard tim Octopus.

Meski demikian, penyidik terus memburu sosok owner dan direktur robot trading ilegal DNA Pro. Bahkan, dalam prosesnya, para buronan itu telah dicekal ke luar negeri.