JAKARTA - Polisi berhasil meringkus dua pelaku pengeroyokan anggota Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKP Rudi Wira. Pengeroyokan terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa pada 11 April.
"Iya sudah ditangkap (pelaku, red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 April.
Kedua tersangka diketahui berinisial MN dan JS. Namun, Zulpan belum menyampaikan secara gamblang perihal peran keduanya dan lokasi penangkapan.
Alasannya, kedua tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan. "Masih diperiksa," kata Zulpan.
BACA JUGA:
AKP Rudi Wira dikeroyok sekelompok massa unjuk rasa pada 11 April. Pengeroyokan terjadi saat hendak mengevakuasi kendaraannya yang dirusak massa.
Akibat pengeroyokan itu, AKP Rudi mengalami luka di bagian kepala dan memar pada sejumlah bagian tubuhnya. Saat ini dia masih menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati.