JAKARTA - Artis Billy Syahputra menepati janjinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri.
Pantauan VOI, Billy yang bersama kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 13.18 WIB, Kamis 28 April.
Billy yang mengenakan jaket hitam itu memilih tutup mulut saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Fachmi yang mendampingi kliennya itupun langsung memberikan pernyataan. Dia menyebut Billy akan menjelaskan ke penyidik jika tak terlibat dengan DNA Pro.
Sebab, kliennya hanya sempat ada jual beli mobil dengan Stefanus Richard selaku tersangka kasus robot trading DNA Pro.
"Billy akan menjelaskan semua, pokonya ngga ada keterkaitan dengan bisnis itu. Billy hanya seorang penjual," ujar Fachmi kepada awak jurnalis.
Kemudian, Fachmi menyebut akan memberikan keterangan lengkap perihal kliennya itu usai pemeriksaan rampung. Alasannya, agar tidak ada fakta yang terputus dan menjadi bias.
Di akhir pernyataannya, Fachmi sempat menyebut telah membawa alat bukti untuk meyakinkan penyidik Billy Syahputra tak terlibat kasus DNA Pro. Tapi dia enggan menjelaskan alat bukti tersebut.
BACA JUGA:
"Untuk yang lain nanti ya" kata Fachmi.
Sebagai informasi, Billy Syahputra sempat terlibat jual beli mobil Alphard dengan tersangka Stefanus Richard. Nominalnya sekitar Rp1 miliar.
Ada pun, dalam pengusutan aliran dana robot trading DNA Pro, sejumlah artis sudah dimintai keterangan. Di antaranya, Rizky Billar, Lesty Kejora, Ivan Gunawan, Rossa, DJ Una, Nowela, dan Yosi Project Pop.
Dalam kasus ini pun, Bareskrim menangkap 8 tersangka yang ditangkap. Sedangkan 4 di antaranya masih diburu.