JAKARTA - Artis Billy Syahputra bakal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di kasus robot trading DNA Pro. Dalam pemeriksaan nanti, Billy akan menjelaskan soal jual beli mobil Alphard senilai Rp1 miliar dengan tersangka Stefanus Richard.
"Billy hanya menjual satu mobil Alphard kepada tersangka yang sekarang ditahan Bareskrim," ujar pengacara Billy Syahputra, Fachmi Bachmid saat dikonfirmasi, Kamis, 28 April.
Penjualan mobil itupun, kata Fachmi, sebebarnya sudah lama direncanakan kliennya. Tetapi, memang saat itu Stefanus Richard yang membelinya. Sehingga, kliennya dianggap penyidik diperlukan keterangannya untuk mengusut aliran dana di kasus robot trading DNA Pro.
"Memang dari awal sudah promosikan dia ingin menjual Alphard-nya, terus karena Billy itu memposting mau jual Alphard, ada yang tertarik ingin membeli, Steven namanya," ungkapnya.
Di sisi lain, Billy disebut akan hadir sekitar pukul 13.00 WIB. Sebab, ada kegiatan yang mesti diselesaikan dulu oleh kliennya.
"Abis salat zuhur ke sana (Bareskrim, red)," kata Fachmi.
Ada pun, dalam pengusutan aliran dana robot trading DNA Pro, sejumlah artis sudah dimintai keterangan. Di antaranya, Rizky Billar, Lesty Kejora, Ivan Gunawan, Rossa, DJ Una, Nowela, dan Yosi Project Pop.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini pun, Bareskrim menangkap 8 tersangka yang ditangkap. Sedangkan 4 di antaranya masih diburu.