JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut pemberian uang oleh tersangka Stefanus Richard selaku co-founder DNA Pro Academy kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora hanyalah konten semata.
Sehingga, dari konten itu diharapkan dapat membuat persepi masyarakat jika anggota robot trading DNA Pro akan mendapat uang yang banyak.
"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskril Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Kamis, 14 April.
Selain itu, tujuan utama tersangka memberikan uang kepada pasangan suami istri itu untuk mempromosikan robot trading DNA Pro. Sehingga, dapat dikenal luas masyarakat.
"Untuk mempromosikan DNA Pro," ucapnya.
Tersangka Stefanus Richard memberikan uang kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora. nominalnya mencapai Rp1 miliar.
Alasan Stefanus Richard memberikan uang itu disebut sebagai hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Untuk memastikan tujuan dan maksud pemberian uang itu, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Rencananya, pemeriksaan berlangsung pada 20 April.