Bagikan:

JAKARTA - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora, mengembalikan uang pemberian tersangka kasus robot trading DNA Pro, Rabu (20/4). Nominalnya mencapai Rp1 miliar. Pengembalian uang itu dilakukan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus robot trading ilegal di Bareskrim Polri. Rizky Billar menyebut uang pemberian Stefanus Richard itu tak pernah digunakan. Sebab, dia berdalih jika uang pemberian itu diperuntukan baby L atau anaknya. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 7 jam itu, Rizky Billar pun menjelaskan kepada penyidik pemberian itu memang untuk konten. Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil untuk memberikan keterangan lantaran menerima uang Rp1 miliar dari tersangka Stefanus Richard. Simak videonya berikut ini.