JAKARTA - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora, mengembalikan uang pemberian tersangka kasus robot trading DNA Pro. Nominalnya mencapai Rp1 miliar.
Pengembalian uang itu dilakukan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus robot trading ilegal di Bareskrim Polri.
"Benar, (nominal uang, red) Rp1 miliar, kami kembalikan full," ujar Rizky Billar kepada wartawan, Rabu, 20 April.
Bahkan, Rizky Billar menyebut uang pemberian Stefanus Richard itu tak pernah digunakan. Sebab, dia berdalih jika uang pemberian itu diperuntukan baby L atau anaknya.
Selain itu, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 7 jam itu, Rizky Billar pun menjelaskan kepada penyidik pemberian itu memang untuk konten.
Di balik pemberian uang itupun tak ditampik ada timbal balik. Mereka memberikan publikasi kepada Stefanus
"Lalu feedback yang bisa saya kasih apa. Dia bilang cuma butuh exposure," kata Rizky Billar.
Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil untuk memberikan keterangan lantaran menerima uang Rp1 miliar dari tersangka Stefanus Richard.
Alasan Stefanus Richard memberikan uang itu disebut sebagai hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora.
BACA JUGA:
Sementara Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskril Polri Kombes Yuldi Yusman yang dikonfirmasi perihal tersebut menyebut pemberian uang itu hanyalah konten semata. Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Richard.
Tujuan pembuatan konten itu agar masyarakat menilai anggota robot trading DNA Pro bisa mendapat uang yang banyak.
"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," kata Yuldi.
Selain itu, tujuan utama tersangka memberikan uang kepada pasangan suami istri itu untuk mempromosikan robot trading DNA Pro. Sehingga, dapat dikenal luas masyarakat.
"Untuk mempromosikan DNA Pro," ucapnya.