Bagikan:

JAKARTA - Pasangan suami istri, Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Keduanya bakal memberikan keterangan sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro.

Pantauan VOI, Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba pukul 14.35 WIB. Keduanya didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Rizky Billar nampak mengenakan kemeja biru. Sedangkan, istrinya, Lesti menggunakan pakaian berwarna abu.

Selain itu, mampak juga orang yang diduga tim kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora membawa empat tas jinjing berwana biru dengan logo bank BCA. Isinya diduga uang yang akan dikembalikan.

Namun, tak banyak pernyataan yang mereka sampaikan. Rizky Billar hanya menyatakan bakal mengembalikan uang pemberian dari tersangka Stefanus.

"Ya Harus dong, apa yang bukan milik kita. Uang tersebut uang hasil (penipuan, red)," ujar Rizky Billar kepada wartawan, Rabu, 20 April.

Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil untuk memberikan keterangan lantaran menerima uang Rp1 miliar dari tersangka Stefanus Richard.

Alasan Stefanus Richard memberikan uang itu disebut sebagai hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Tas diduga berisi uang yang dibawa tim Rizky Billar-Lesti Kejora/FOTO: Rizky AP-VOI

Sementara Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskril Polri Kombes Yuldi Yusman yang dikonfirmasi perihal tersebut menyebut pemberian uang itu hanyalah konten semata. Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Richard.

Tujuan pembuatan konten itu agar masyarakat menilai anggota robot trading DNA Pro bisa mendapat uang yang banyak.

"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," kata Yuldi.

Selain itu, tujuan utama tersangka memberikan uang kepada pasangan suami istri itu untuk mempromosikan robot trading DNA Pro. Sehingga, dapat dikenal luas masyarakat.

"Untuk mempromosikan DNA Pro," ucapnya.