JAKARTA - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. DJ Una diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro.
Pantauan VOI, DJ Una yang nampak mengenakan blazer hitam itu tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 13.17 WIB. DJ Una didampingi dua kuasa hukumnya.
Namun, perempuan ini tutup mulut saat diberondong pertanyaan oleh wartawan. DJ Una mengatakan akan memberikan pernyataan semua hal mengenai kasus DNA Pro usai menjalani pemeriksaan.
"Setelah pemeriksaan ya," ujar Una kepada wartawan, Senin, 25 April.
Setelahnya DJ Una yang dikawal kuasa hukumnya itu langsung masuk ke gedung Bareskrim.
BACA JUGA:
Pemeriksaan hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang. Sedianya, DJ Una dijadwalkan pada 21 April tetapi diganti berdasarkan beberapa pertimbangan.
Sebelumnya, kuasa hukum DJ Una, Yafet Rssy pun menegaskan kliennya tidak memiliki keterlibatan khusus dengan DNA Pro, termasuk brand ambassador.
"Terkait dengan persoalan ilegal robot trading dari PT DNA Pro Akademi ini, Mbak Putri Una bukan merupakan BA (brand ambassador) PT DNA Pro," kata Yafet.
Sebagai informasi, dalam pengusutan aliran dana kasus robot trading DNA Pro, penyidik sudah memeriksa beberapa artis. Mulai dari Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, Nowella Idol, dan Yosi Project Pop.
Pemeriksaan terhadap para publik figure itu lebih ke arah aliran dana. Sebab, hasil pemeriksaan mereka mengaku memang menerima uang.
Bareskrim pun sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus tersebut. Tujuh orang di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sisanya masih diburu keberadaannya.