JAKARTA - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una melalui pengacaranya, Yafet Rissy, memastikan bakal menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di kasus robot trading DNA Pro. Pemeriksaan itu disebut berlangsung hari ini.
"Tim kuasa hukum dan DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik dari Tipideksus Mabes Polri," ujar Yafet saat dikonfirmasi, Senin, 25 April.
Kata Yafet, berdasarkan agenda pemeriksaan yang diterima kliennya, penyidik menjadwalkan pada pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan nanti merupakan hasil penjadwalan ulang. Sedianya, DJ Una dijadwalkan pada 21 April tetapi diganti berdasarkan beberapa pertimbangan.
Pada kesempatan sebelumnya, Yafet pun menegaskan kliennya tidak memiliki keterlibatan khusus dengan DNA Pro, termasuk brand ambassador.
"Terkait dengan persoalan ilegal robot trading dari PT DNA Pro Akademi ini, Mbak Putri Una bukan merupakan BA (brand ambassador) PT DNA Pro," kata Yafet.
Sebagai informasi, dalam pengusutan aliran dana kasus robot trading DNA Pro, penyidik sudah memeriksa beberapa artis. Mulai dari Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, Nowella Idol, dan Yosi Project Pop.
Pemeriksaan terhadap para publik figure itu lebih ke arah aliran dana. Sebab, hasil pemeriksaan mereka mengaku memang menerima uang.
Bareskrim pun sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus tersebut. Tujuh orang di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sisanya masih diburu keberadaannya.