DJ Una juga Diperiksa Lagi Terkait Kasus DNA Pro di Bareskrim Polri
DJ Una/DOK FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri ternyata tak hanya memeriksa Ivan Gunawan untuk melengkapi berkas perkara kasus robot trading DNA Pro. Sebab, penyidik juga meminta keterangan DJ Una alias Putri Una Astari Thamrin.

"DJ Una juga diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Juni.

Berdasarkan informasi dari penyidik, pemeriksaan tambahan terhadap DJ Una itu berdasarkan petunjuk dari jaksa peneliti. Sebab, berkas perkara yang sempat dilimpahkan penyidik disebut jaksa kurang lengkap

"Dilakukan pemeriksaan tambahan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam P19 perkara DNA Pro," kata Gatot.

DJ Una pernah diperiksa Bareskrim Polri pada 25 April. Pemeriksaan itu terkait kontrak kerja dengan robot trading tersebut.

"Hanya hadir di acara itu berdasarkan kontrak sebagai seniman DJ profesional," ucap pengacara Una, Yafet W. Rissy.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung 9 jam dengan 35 pertanyaan, Una menjelaskan memang tiga kali mengisi acara yang diselenggarakan DNA Pro pada 2021. Tetapi, tak terlibat dalam kegiatan perusahaan ilegal tersebut.

"Kan ada kontrak ya dan itu normal dalam hal profesional," kata Yafet.