Bagikan:

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan dalam negara hukum.

Bahkan kepada pihak yang bertentangan, dia menilai kekerasan bukan jalan tengah untuk menyelesaikan masalah. Hal itu disampaikan Zainal berkaitan dengan pengeroyokan yang dialami Ade Armando di depan Gedung DPR Jakarta pada Senin 11 April.

"Tidak ada kekerasan yang diperbolehkan, apalagi hanya karena beda posisi dan pandang," kata Zainal lewat akun Twitternya, @zainalamochtar, Senin 11 April.

Zainal mendorong kepolisian mengusut tuntas pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Akhir kata, dia mendoakan agar pegiat media sosial itu lekas pulih.

"Kejar pelaku kekerasan! Cepat sembuh AA," ujarnya.

Ade Armando dikeroyok sekelompok orang di tengah aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada hari ini.

Dalam Foto yang diperoleh VOI, Ade juga terlihat tanpa celana dengan kondisi babak belur dirangkul polisi masuk ke dalam Gerbang DPR untuk diamankan.

Ade diketahui menjadi sosok yang kerap membela Presiden Joko Widodo. Di media sosial maupun kanal YouTube berisi para pegiat media sosial, Ade menjadi tokoh yang mendukung kebijakan Jokowi dan menampik yang berseberangan dengan pemerintah.