Ade Armando Dipukuli Saat Demo 11 April di DPR, Tokoh Muda NU: Jangan Langsung Menuduh Pelakunya Kadrun
Ade Armando sebelum dipukuli di depan Gedung DPR. (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdalla mengutuk keras sekelompok orang mengeroyok Ade Armando hingga bonyok. Celana Ade bahkan dilucuti di depan Gedung DPR pada Senin 11 Apri sore.

Meski demikian, Ulil tidak setuju cepatnya istilah atau labeling "kadrun" dijatuhkan kepada pelaku pemukulan terhadap Ade. Ketidaksetujuan Ulil bukan kepada keberpihakan tetapi kepada masih adanya cap tersebut di Indonesia.

"Selain saya mengutuk kekerasan atas Ade Armando, saya juga mengkritik mereka yang langsung menyebut [pelakunya] "kadrun" sebagai pelakunya," kata Ulil lewat akun Twitternya, @ulil, Senin 11 April.

Ulil menilai sudah saatnya melupakan labeling "kadrun" atau "cebong" dalam dinamika sosial politik. Dua istilah sisa peninggalan Pemilihan Presiden 2019 itu bila dilupakan akan menambah cerah dunia integrasi sosial di Indonesia.

"Istilah "kadrun" dan "cebong" sudah sebaiknya dibuang jauh2. Hanya mengotori atmosfir sosial kita," ujarnya.

Ade Armando babak belur dipukuli sekelompok orang di tengah demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR Jakarta pada Senin 11 April.

Foto yang diperoleh VOI memperlihatkan Ade tanpa celana dengan kondisi muka bengap dirangkul polisi masuk ke dalam gerbang DPR untuk diamankan.

Ade datang ke depan Gedung DPR untuk mendukung seruan BEM SI menolak penundaan Pemilihan Umum 2024. Pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) itu hadir membaur bersama massa unjuk rasa.

Ade diketahui menjadi sosok yang kerap membela Presiden Joko Widodo. Di media sosial maupun kanal YouTube berisi para pegiat media sosial, Ade menjadi tokoh yang mendukung kebijakan Jokowi dan menampik yang berseberangan dengan pemerintah.

Persoalan pengeroyokan Ade Armando saat ini ditangani kepolisian. Polri meminta agar masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri dengan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.