Pimpinan DPR Janji Teruskan 18 Tuntutan Mahasiswa ke Jokowi
Pimpinan DPR bersama Kapolri menemui pendemo di depan gedung DPR/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tiga pimpinan DPR menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Ada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel. Ketiganya naik ke mobil komando ditemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekitar pukul 15.15 WIB atau sebelum terjadi kericuhan.

“Terkait permintaan mahasiswa yang paling penting adalah untuk tidak melakukan penundaan pemilu atau perpanjangan presiden ataupun presiden 3 periode,” ujar Dasco di atas mobil komando saat menemui massa aksi di depan gedung DPR, Senin, 11 April. 

Ketua Harian Partai Gerindra ini menegaskan, DPR dan pemerintah telah sepakat akan segera menjalankan tahapan pemilu 2024. 

Apalagi, kata dia, Komisioner KPU periode 2022-2027 akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) esok hari, Selasa, 12 April 

“DPR dan pemerintah sepakat menjalankan tahapan pemilu, berjalan sebagaimana mestinya. Presiden, Selasa besok akan melantik KPU yang baru dan akan mempercepat proses pemilu,” tegas Dasco.

Dasco menyatakan, tuntutan lain yang disampaikan mahasiswa akan disampaikan DPR secepatnya kepada pemerintah.

“Terkait tuntutan lain akan kami sampaikan kepada pemerintah dalam waktu yang secepatnya, setelah ini aspirasi disampaikan bisa pulang ke rumah masing-masing," katanya.

Dia juga menegaskan, DPR berkomitmen menekan harga bahan pokok agar tidak lagi tinggi.

"DPR RI berkomitmen memantau harga-harga tidak naik menjelang lebaran,” kata Dasco.

 

Sebelumnya, Koordinator Aksi Mahasiswa menuntut 4 hal ke pimpinan DPR sekaligus menyerahkan 18 tuntutan BEM SI untuk disampaikan ke Presiden Jokowi. 

Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Ketiga mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

"Dan yang keempat mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab," ujar koodinator masa aksi. 

18 tuntutan BEM SI kepada Presiden Joko Widodo terdiri dari:

6 tuntutan saat aksi 28 Maret 2022:

1. Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.

2. Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.

3. Mahasiswa menyinggung soal bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Presiden Jokowi untuk bisa menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

4. Mahasiswa meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.

5. Mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik Agraria.

6. Mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.

12 tuntutan saat aksi 21 Oktober 2021:

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah

Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri

5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional.

10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang – Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.

11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.