JAKARTA - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando mengalami luka parah setelah dikeroyok sejumlah massa di depan Gedung DPR tak lama setelah massa dari BEM SI membubarkan diri.
Mulanya, pegiat media sosial itu terlihat mendatangi demonstrasi mahasiswa yang digelar BEM SI di depan Gedung DPR RI pada 11 April 2022. Ade yang berkaos hitam sempat melakukan wawancara dengan wartawan.
Dia mengatakan menyesalkan perpecahan di tubuh Badan Eksekutif Mahasiswa Se Indonesia atau BEM SI.
“Saya tidak ikut demo. Tetapi saya memantau dan saya ingin menyatakan dukungan, tetapi saya dengar BEM SI pecah,” ujar Ade Armando sebelum massa berkumpul di depan gedung DPR RI, Senin, 11 April 2022.
Setelah BEM SI menyampaikan tuntutan di depan pimpinan DPR, Ade Armando sempat terlihat adu mulut dengan barisan emak emak yang mengikuti demo. Dia diteriaki sebagai seorang provokator karena pernyataannya yang sering menyudutkan kelompok tertentu.
Ade Armando sempat dibawa oleh seorang temannya untuk menjauh dari lokasi demo. Namun kerumunan massa justru semakin banyak.
Tak berapa lama, Ade Armando mendapat pukulan di belakang kepalanya oleh seorang pria bertopi. Dia terhuyung dan terhempas ke aspal setelah mendapat pukulan bertubi tubi.
Ade kemudian diselamatkan oleh beberapa polisi berpakaian preman. Ia dibopong masuk ke dalam Gedung DPR.
Menurut kabar di lapangan, Ade Armando sempat diteriaki sebagai penista agama. Selang beberapa waktu, para pelaku pemukulan juga terlihat di sebuah video yang beredar.
BACA JUGA:
Salah satunya di akun milik Denny Siregar. Video itu menjadi sorotan karena sejumlah massa mengeroyok Ade Armando dengan mengucapkan kalimat tauhid 'laa ilaaha illallah'. Bahkan di video viral lainnya ada yang besorak kalau darah Ade Armando 'halal' untuk dibunuh.
Aksi kekerasan yang diiringi kalimat tauhid itu lantas dikecam organisasi Islam, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan keprihatinannya atas tindakan kekerasan tersebut. Dia menegaskan, apapun alasannya tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
Abdul Mu'ti mengatakan Islam melarang tindakan tersebut. Sekalipun dilandasi ketidaksukaan terhadap seseorang.
"Islam melarang manusia melakukan kekerasan atau menyakiti orang yang tidak bersalah. Betapapun tidak suka, seseorang tidak boleh berbuat kejam kepada orang lain," ujar Abdul Mu'ti kepada wartawan, Senin, 11 April.
Abdul Mu'ti menyebut tindakan para oknum itu termasuk dalam kategori tindakan kriminal. Dia meminta polisi untuk mengusut tuntas.
"Dalam hukum positif, main hakim sendiri merupakan tindakan kriminal. Pelakunya harus diusut tuntas dan diproses secara hukum," ucapnya.
Sementara, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam prihatin juga menyayangkan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa dinodai dengan tidak anarkis terhadap Ade Armando.
"Kita prihatin atas insiden tersebut. Semoga lekas sembuh. Kegiatan penyampaian pendapat mahasiswa sebagai kekuatan kontrol harus dijaga kemurniannya, jangan ternoda oleh tindak anarki," kata Asrorun kepada wartawan, Senin, 11 April.
Asrorun tak setuju dengan tindakan tersebut. Dia mengatakan tindakan menegakkan kebenaran (amar ma'ruf) harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak anarkis apalagi mencelakakan orang.
"Dalam Islam, amar ma'ruf itu harus dilakukan dengan cara-cara yang makruf, tidak boleh anarkis, apalagi mengancam jiwa," ucapnya.
"Semuanya harus menahan diri, dari caci maki dan saling umat, saling tuduh," lanjut Asrorun.