JAKARTA - Setelah melalukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap terhadap salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Informasi ini dibenarkan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar. Namun, dia tak menerangkan komisioner KPU yang diciduk KPK.
"Ya, benar (ada OTT Komisioner KPU)," kata Lili saat dihubungi oleh wartawan VOI lewat pesan singkat, Rabu, 8 Januari.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," tegas Ketua KPK Firli Bahuri dihubungi terpisah.
Firli menerangakan, operasi senyap terhadap komisioner KPU ini dilakukan di Jakarta. Namun, informasi jelasnya, Firli belum mau membeberkannya.
Komisioner KPU Ilham Syaputra yang dikonfirmasi VOI mengatakan, menunggu konfirmasi dari KPK terkait informasi tersebut.
"Benar, menunggu rilis dari KPK. Terima kasih atas pengertiannya," kata Ilham.
BACA JUGA:
Sebelum penangkapan komisioner KPU ini, KPK melakukan penangkapan OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Namun, belum dipastikan keterkaitan antara dua kasus yang disebut di atas.
Saiful ditangkap karena diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di daerah yang dipimpinnya tersebut. Saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Saiful dan hasilnya akan disampaikan dalam konferensi pers.
Ini adalah dua kali OTT yang dilakukan KPK pada periode kepimpinan Firli. Jika dibandingkan dengan capaian kinerja pimpinan KPK periode 2016-2019, OTT sudah dilakukan sebanyak 87 kali selama empat tahun itu, dengan 327 tersangka awal.
OTT yang dilakukan KPK tak pernah berhenti hanya pada perkara pokok. Dari OTT, KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain.
Berikut rinciannya, pada 2016: jumlah OTT sebanyak 17 kali dengan tersangka 58 orang, lalu pada 2017: jumlah OTT sebanyak 19 kali dengan tersangka 72, kemudian pada 2018: jumlah OTT sebanyak 30 kali dengan tersangka 121 orang, serta pada 2019 jumlah OTT sebanyak 21 kali dengan tersangka 76 orang.