Kemendagri Sesalkan Bupati Bogor Ade Yasin Tambah Daftar Kepala Daerah Terkena OTT KPK
Bupati Bogor Ade Yasin/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengaku pihaknya menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring Bupati Bogor Ade Yasin. Sebab, Ade Yasin menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi.

"Kemendagri sangat menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut, tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum," kata Benny dalam pesan singkat, Rabu, 27 April.

Benny menyebut pemerintah menyerahkan semua proses penegakkan hukum yang tengah dilakukan KPK. Selain itu, juga akan mengikuti proses hukum dimaksud untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tidak terganggu.

"Jadi kita ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya," ucap Benny.

Sebagaimana diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin diamankan tim satgas KPK dalam OTT yang dilakukan sejak Selasa, 26 April, malam hingga Rabu, 27 April dini hari. Ade diamankan bersama sejumlah pihak.

"(Pihak yang diamankan, red) di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan tangkap tangan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan suap. Hanya saja, dia belum memerinci lebih lanjut perihal konstruksi perkara tersebut.

Ade Yasin merupakan bupati Bogor kedua yang tengah menjabat dan ditangkap KPK. Bupati sebelum Ade yang ditangkap KPK adalah Rachmat Yasin. Rupanya keduanya punya hubungan keluarga, Rachmat Yasin merupakan kakak kandung Ade Yasin.

Sebelum Ade, pada tahun ini KPK telah menjaring sejumlah kepala daerah dalam operasi senyap tersebut. Pada Rabu, 5 Januari KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kemudian seminggu setelahnya atau Rabu, 12 Januari giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai dijaring KPK. Selanjutnya, tim KPK kembali bergerak dan berhasil menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa, 18 Januari.