OTT Kepala Daerah Pertama di Era Kepemimpinan Firli Bahuri
Gedung KPK (Syamsul Ma'arif/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Setelah lama tak terdengar adanya operasi tangkap tangan (OTT) sejak disahkannya UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 dan pergantian kepemimpinan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya operasi senyap ini kembali dilakukan oleh tim penindakan. 

OTT kali ini diduga menyeret nama kepala daerah, yaitu Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa malam, 7 Januari.

Penangkapan tersebut, dijelaskan Fikri walau tak detail, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo. Saat ini sejumlah pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan awal di Polda Jawa Timur.

“Info lengkapnya akan disampaikan besok dalam konferensi pers,” ungkapnya.

Kekayaan capai Rp60 miliar

Bupati Sidoarjo periode 2015-2020 ini ternyata mempunyai harta hingga puluhan miliar. Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK, tercatat total harta Saiful Ilah tersebut mencapai Rp60.465.050.509 tanpa ada hutang.

Dari laporan tersebut, diketahui Saiful punya harta tak bergerak berupa 15 unit tanah dan 10 unit tanah beserta bangunan di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan nilai mencapai Rp32.832.540.100.

Dia juga tercatat mempunyai delapan mobil yang diantaranya adalah sedan bermerk Jaguar tahun 2000 dan sedan Mercedes Benz tahun 1989 serta sebuah sepeda motor. Sembilan kendaraan bermotor itu mempunyai nilai sebesar Rp570 juta.

Sisanya, dia tercatat punya harta bergerak lain dengan nilai Rp1.444.500.000, surat berharga dengan nilai Rp63,5 juta, dan kas setara kas dengan nilai Rp25.554.510.409.

Gedung KPK (Syamsul Ma'arif/VOI)

PKB hormati proses hukum KPK

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah angkat bicara soal terciduknya Saiful Ilah dalam operasi senyap lembaga antirasuah. Menurut Ketua DPP PKB bidang komunikasi, Ahmad Iman, pihaknya menyayangkan adanya kabar penangkapan terhadap kadernya.

Partai besutan Muhaimin Iskandar ini juga menegaskan akan hormat terhadap proses hukum yang berlangsung. 

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Tentu kami menyayangkan hal itu terjadi pada kader PKB,” ungkap Iman saat dihubungi wartawan, Selasa malam, 7 Januari pascakabar OTT Bupati Sidoarjo menyebar.

Politikus ini mengatakan, jika nantinya proses hukum di lembaga antirasuah sudah jelas dan Saiful ditetapkan sebagai tersangka maka partainya bakal memberikan sanksi terhadap kadernya itu, termasuk pemecatan.

“Tunggu proses hukum dulu. Kami cek dulu, jika terbukti tentu ada penegakan disiplin partai,” tutupnya.